23 September 2008
Ayo ber-HmI ! ! !
ber HmI..suatu hal yang dari dulu tak pernah terbayang kenapa saya sampai bisa masuk dan mendalami nilai-nilai yang ada pada organisasi perjuangan ini...
sebuah organisasi mahasiswa yang betul-betul ber-Isi..penuh makna..banyak hal yang saya dapatkan pada organisasi ini...
hal yang dulunya tak pernah terbayang bahwa saya bisa berbicara banyak mengenai kemahasiswaan, mengenai Islam..akhirnya saya enjoy dengan hal itu...
Jika kita melihat kembali HmI dari sudut pandang historis, alasan didirikannya HmI sebenarnya untuk mempertahankan nilai-nilai Islam di kalangan mahasiswa..
Kemudian pengetahuan tinggi yang didapatkan di HmI baik mengenai organisasi, mahasiswa maupun nilai ke-Islaman akhirnya mewajibkan kita untuk melakukan beberapa perjuangan yang kita nilai tidak sesuai dengan nilai-nilai kebenaran yang telah kita pahami sebelumnya.
Tapi...
setelah belajar banyak di HmI...
saya kemudian menemukan adanya ketidakseimbangan pengembangan nilai-nilai pada organisasi ini.
ber-HmI hr ini lebih dimaknai sebagai sebuah pengemabangan sisi kognitif saja tanpa memperkuat aspek-aspek psikomotorik bahkan afektif.
tidak adanya integritas antara kognisi, afeksi dan psikomotoris merupakan akibat dari degradasi nilai-nilai yang terjadi pada kader-kader HmI saat ini.
Sebenarnya HmI sebagai sebuah organisasi sepatutnya mewadahi anggotanya dalam hal keorganisasian, kemahasiswaan maupun ke-Islaman mereka, namun apa yang terlihat hari ini cukup jauh berbeda. Hal-hal yang menyangkut kerorganisasian dan kemahasiswaan mungkin lebih banyak didalami dibandingkan hal-hal yang menyagkut nilai-nilai Islam. Padahal, orang melihat HmI sebagai sebuah organisasi yang berasaskan Islam. hal inilah yang mengakibatkan pencitraan yang buruk terhadap organisasi kita tercinta ini.
Inti dari susunan kata-kata rumit diatas adalah:
1. Mari kita sinergiskan aspek kognitif, psikomotorik dan afektif kita dalam setiap gerak langkah menyemprna yang kita lakukan.
2. Gerak langkah yang kita lakukan hendaknya menyentuh seluruh aspek yang ada dalam organisasi ini. (aspek Organisasi, mahasiswa,dan Islam)
terakhir...
jangan bosan-bosan berbuat banyak dengan ilmu pengetahuan yang kita dapatkan...
dan yang lebih penting...jangan bosan-bosan menambah ilmu pengetahuan kita!!!
Ikhtiar sekuat tenaga,,,tawakkal se-ikhlas hati...
Yakin-usaha-sampai!!!!
21 August 2008
Malas Baca tapi Mau Nulis
Jangan Sampai Tak Menulis Karena Kurang Membaca
Jangan Ragu Untuk Menulis...
NB: Hati-hati!!!
Tulisan ini pun dibuat karena penulis malas membaca...
Penulis hanya mencari alasan pembenaran tiap-tiap tulisannya...
dedicated to:
Buat semua yang malas membaca...Tapi suka menulis...
20 August 2008
MENEKAN DAMPAK NEGATIF ROKOK;MENUJU WAJAH BARU DUNIA KEDOKTERAN
Saat ini rokok berhasil menjadi sebuah fenomena yang cukup menarik,tidak hanya di dunia tetapi lebih memprihatinkan lagi di Indonesia. Berbagai usaha pun telah dilakukan dalam kaitannya untuk memerangi rokok, begitu banyak kampanye anti rokok serta penyuluhan kesehatan yang bertujuan untuk mengurangi implikasi rokok terhadap kesehatan bangsa ini, namun, hasilnya masih banyak orang yang bisa merokok dengan bebasnya dimana saja karena rokok masih bias didapat dengan bebas dan harganya pun terjangkau, dan secara tidak sadar mereka telah melakukan tindakan yang bersifat merusak pada diri sendiri (dholimun linafsih) serta merusak orang lain(dzolimun ligoirih).
Disadari ataupun tidak disadari (ataupun mungkin sengaja tidak tersadarkan), kenyataan yang ada telah banyak membuktikan bahwa rokok cukup berpengaruh terhadap dunia kesehatan di Indonesia. Di sejumlah negara, baik di negara maju maupun kawasan ASEAN, konsumsi rokok mengalami penurunan, kecuali di Indonesia. Pertumbuhan perokok di negara kita malah meningkat tajam. Pakar penyakit paru FKUI Prof. Dr. Hadiarto Mangunnegoro, Sp.P., menyatakan, jumlah perokok aktif di Indonesia naik dari 22,5% pada tahun 1990-an menjadi 60% dari jumlah penduduk pada tahun 2000 (GloriaNet). WHO memperkirakan bahwa 59% pria berusia di atas 10 tahun di Indonesia telah menjadi perokok harian. Diperkirakan, konsumsi rokok Indonesia setiap tahun mencapai 199 miliar batang rokok atau urutan ke-4 setelah RRC (1.679 miliar batang), AS (480 miliar), Jepang (230 miliar), dan Rusia (230 miliar). Dalam sepuluh tahun terakhir, konsumsi rokok di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 44,1% dan jumlah perokok mencapai 70% penduduk Indonesia. Yang lebih menyedihkan lagi, 60% di antara perokok adalah kelompok berpenghasilan rendah.
Kenyataan diatas setidaknya telah menjadi bukti betapa merugikannya rokok terhadap dunia kesehatan di Indonesia. Rokok, khususnya di Indonesia, tidak hanya berpengaruh secara negatif terhadap dunia kesehatan, namun juga melibatkan berbagai aspek lain, misalnya ekonomi. Secara positif, perusahaan-perusahaan rokok memberikan sumbangsi melalui cukai terhadap APBN. Tahun lalu, pemerintah mendapat masukan dari pos penerimaan cukai rokok dan minuman keras sebesar Rp 27,9 triliun atau sekiranya 98% berasal dari industri rokok. (Kompas, 25 Maret 2003). Industri rokok jelas menyediakan lapangan kerja yang signifikan. Tidak heran penanganan terhadap industri ini dilakukan sangat hati-hati karena menyangkut ratusan ribu perut pegawainya. Di Indonesia sendiri terdapat lebih dari 100 produsen rokok, walaupun sebagian besar merupakan produsen berskala menengah dan kecil. Tetapi, perlu diingat kerugian akibat rokok yang diderita rakyat mencapai hampir 6 kali lipat penerimaan cukai rokok. Kerugian itu setara dengan 8,5 kali pengeluaran pemerintah untuk pengembangan sektor kesehatan.
Usaha Menekan Dampak Negatif Rokok Terhadap Dunia Kesehatan Belum Efektif
Rokok merupakan sebuah hal yang cukup dilematis, di sisi lain rokok cukup berpengaruh terhadap kehidupan ekonomi di Indonesia, tetapi di lain pihak rokok juga sangat berdampak negatif terhadap dunia kesehatan di Indonesia. Apapun itu, setidaknya pemerintah serta masyarakat telah sadar akan buruknya dampak rokok terhadap dunia kesehatan sehingga berbagai usaha telah marak dilakukan dalam rangka perbaikan dunia kesehatan dengan jalan mengurangi dampak negatif rokok terhadap dunia kesehatan di Indonesia. Pertanyaannya sekarang, mengapa berbagai usaha ini tidak efektif dalam mengurangi dampak negatif rokok terhadap dunia kesehatan di Indonesia?
Melalui dua alasan tadi, jelas bahwa kebijakan pemerintah mengenai dampak negatif rokok terhadap dunia kesehatan masih sangat kurang ditambah tidak konsistennya pemerintah dalam menjalankan peraturan ataupun kebijakan yang telah ada membuat kita sadar bahwa kita butuh perbaikan dalam hal ini.
Wajah Baru Dunia Kesehatan
Belum ada satu penelitian pun yang menyatakan bahwa merokok berguna bagi kesehatan, dengan begitu, tidak merokoklah yang dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan. Oleh karena itu, langkah konkrit yang harus dilakukan saat ini dalam upaya mengurangi dampak rokok terhadap dunia kesehatan di Indonesia adalah:
Dalam kaitannya dengan ruang lingkup peraturan yang belum menyentuh dunia rokok secara menyeluruh.
- Membatasi produksi rokok oleh industri-industri rokok di Indonesia.
- Memperketat aturan pada distribusi rokok, baik melalui Produsen menuju ke distributor hingga pada tingkat konsumen.
Dalam kaitannya dengan inkonsistensi pelaksanaan Peraturan Pemerintah.
- Meningkatkan cukai rokok. Tahun 1995 saja, cukai rokok I di Thailand sudah 62%, mendekati kondisi di AS dan negara Eropa yang tak kurang dari 70%. Dalam hal cukai rokok impor, sejak tahun 1987, Thailand menetapkansebesar $AS 115/kg (naik empat kali lipat dari sebelumnya). Akibatnya harga jual rokok naik dari $AS 2,5/pak menjadi $AS 5,2/pak. Di Myanmar, negara yang konsumsi tembakaunya paling rendah di antara negara anggota WHO Asia Timur Selatan diterapkan cukai tinggi yaitu 150% untuk tembakau dan 300% untuk rokok. Bandingkan dengan Indonesia yang hanya 70%.
- Melakukan pembatasan ketat dan pengawasan akan kadar nikotin dan tar pada rokok. Jangan seperti sekarang ini, pemerintah menutup mata akan hal ini.
- Membatasi ruang iklan rokok. Bhutan misalnya melarang iklan rokok di media cetak dan elektronik, demikian juga dengan RRC (sejak 1994), Thailand (sejak 1979). Singapura malah secara total melarang iklan rokok, Sri Lanka melarang iklan rokok di media elektronik. Sejak 1997, Taiwan hanya mengizinkan iklan rokok di majalah.
- Menetapkan kawasan bebas rokok. Singapura menerapkan kawasan bebas rokok secara ketat. Dikenai denda $AS 500 bagi yang merokok di tempat umum. RRC pun mulai ketat melakukannya. Pada tahun 1976, Thailand mulai menerapkan larangan merokok di tempat umum.
- Memberikan sanksi yang tegas terhadap siapapun yang tidak melaksanakan Peraturan Pemerintah secara Konsisten.
Tidakkah kita pernah membayangkan alangkah indahnya dunia kesehatan dengan berbagai batasan yang diberikan terhadap rokok? Tidak akan ada lagi ditemukan perokok aktif pada berbagai tempat umum, asap-asap rokok yang kerap kali menjadi polusi udara akan hilang dan udara pun akan terasa segar. Tidak lagi terlihat pemandangan geli ketika remaja ataupun anak-anak dibawah umur, bebas membeli serta menggunakan rokok. - Angka mortalitas penduduk Indonesia diakibatkan karena rokok pun akan menurun. Tingkat ekonomi rakyat kecil pun akan meningkat akibat dari resistensi mereka terhadap benda kecil berbahaya ini. Dunia kesehatan akan menjadi lebih baik, lebih muda dan pastinya akan tampil dengan wajah baru, dunia tanpa rokok.
14 August 2008
Kebohongan Dalam Kebenaran
By: 14
Tentang diri-ku yang menyalahkanMu
Tentang diri-ku yang terlalu bodoh untuk mengerti
Tentang diri-ku yang hidup dalam kebohongan
Kebohongan dalam kebenaranMu
Tentang cinta-ku padaMu
Tentang cinta-nya pada-ku
Tentang cintaMu pada-nya, yang hidup dalam kebohongan
Kebohongan dalam kebenaranMu
Tentang rasa benciMu yang timbul pada-ku
Tentang rasa bersalah-ku atas diri-nya
Tentang rindu-ku padaMu yang hidup dalam kebohongan
Kebohongan dalam kebenaranMu
Tentang kerumitan cinta kita
Tentang kesalahan cinta kita
Tentang semua kebohongan kita
Kebohongan dalam kebenaranMu


